Senin, 23 Februari 2015

PT Panbatam Island Shipyard Di Police Line PPNS Bapedalda

Batam, bongkarkasus.com,-PT Panbatam Island Shipyard resmi di police line PPNS Bapedalda Kota Batam untuk menjalani penyidikan terkait pelanggaran UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah domestik yang dilakukan PT Panbatam Island Shipyard.

Sesuai dengan pantauan awak media ini, sangat disayangkan Bapedalda Kota Batam hanya mengurusi sampah domestiknya, sementara limbah B3 nya terkesan tidak di perhatiakan.

"Penyidik Bapedalda kemarin datang memasang police line untuk sampah rumah tangga saja" ujar petugas keamanan yang sedang berjaga di lokasi PT Panbatam Island Shipyard kepada awak media ini, Jumat(20/02/2015).

Saat awak media ini meminta mendokumentasikan police line yang di pasang di lokasi tempat sampah domestik (sampah rumah tangga) di lokasi PT Panbatam Island Shipyard itu, petugas keamanan (Sekurity) tidak mengijinkan dengan alasan perintah dari bos nya.

"Tidak boleh ambil gambar bang, kemarin petugas PPNS yang memasang police line itu sudah mengambil gambar nya, lagian ini perintah dari bos juga" ujar sekurity yang sedang berjaga di pos perusahaan itu.

Dendi Poernomo selaku kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) kota Batam saat di konfirmasi lewat pesan singkat (SMS) terkait pemasangan police line sampah domestik PT Panbatam Island Shipyard, hingga berita ini di upload tidak ada jawaban.(Marto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar