Batam, bongkarkasus.com,-Penyalahgunaan jabatan dan wewenang di ke sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam saat mengadakan penerimaan tenaga honorer lepas harian (THL)tahun 2015 menuai kontroversi sehingga menjadi sorotan publik.
Sistim titipan calon THL DPRD Batam itu di sinyalir kuat dilakukan pungutan liar bagi para calon THL oleh oknum-oknum yang menitip dengan angka bervariasi.
Seperti di beritakan sebelumnya, Sistem titipan penerimaan calon THL itu di benarkan oleh sekretaris Dewan (Marzuki.red), menurut Marzuki jumlah tenaga THL saat ini sebanyak 106 orang dan untuk penambahan tahun 2015 sebanyak 60 THL, artinya ada yang terbuang kalau tidak ada yang kontraknya di habiskan.
Awak media (tim Amok group.red) mencoba meminta klarifikasi Marzuki selaku Sekretaris DPRD Kota Batam lewat pesan singkat (SMS), hingga berita ini di upload tidak memberikan jawaban.(red/tim Amok)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar