Minggu, 01 Maret 2015

APGEMA "Gelper Mitra Mall Belum Ada Izin"

Batam, bongkarkasus.com,-Maraknya tumbuh pengelola gelanggang permainan elektronik (Gelper) tanpa izin (illegal) membuat Asosiasi Pengusaha gelanggang Permainan Elektronik (APGEMA) geram.

Sesuai penelusuran yang di lakukan dilapangan bahwa pengusaha Gelper illegal itu melakukan aktivitasnya tanpa izin dan penuh dengan unsur perjudian.

Seperti di beritakan sebelumnya, bahwa di wilayah hukum sektor Batuaji, persisnya di Ruko Lantai 2 belakang Mitra Mall telah di buka praktek perjudian dengan menggunakan mesin Jackpot, mesin Buah, Mesin Doraemon, dan mesin Ikan.

Dari pantauan awak media ini di tempat kejadian perkara (TKP), sistem permainanya cukup simple, pemain yang masuk tinggal memanggil wasit dan memberikan uang minimal Rp.50.000, pemain mendapat nilai credit 500 point, jika pemain memberikan Rp.100.000, pemain mendapatkan credit 1000 point untuk mesin yang mau di gunakan bermain. Jika pemain beruntung meningkatkan creditnya dan hendak mengakhiri permainanya creditnya langsung di bayar dengan uang (permainan berhadiah Uang).

Sementara ketua APGEMA "Jhony Pakun" memastikan bahwa permainan Gelper untuk wilayah Batuaji khususnya Mitra Mall belum ada keluar izin, artinya Gelper yang di Ruko Mitra Mall adalah illegal.

"Belum ada yang didaerah Mitra Mall izin nya keluar, memang ada pengusaha gelper yang sudah menjadi anggota APGEMA tapi belum ada urus izin" ujar Jhony lewat pesan singkatnya kepada awak media ini, Minggu, (01/03/2015)..

Masih ditambahkan Jhony "Kalau ada anggota yang berani membuka lokasi Gelper tanpa izin apalagi sampai mengandung unsur perjudian atau 303, kami dari pengurus Asosiasi APGEMA akan segera meminta Pemerintah Kota Batam dan penegak hukum untuk menertibkanya" tutup Jhony tegas.(Marto)

Sabtu, 28 Februari 2015

Alamak...Judi Gelper Buka Lagi Di Ruko Mitra Mall Batuaji


Batam, bongkarkasus.com,-Buka Tutupnya Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) membuat para pengusaha Gelper itu membentuk suatu asosiasi dan menciptakan formula dengan konsep Industri untuk mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Batam seperti telah di beritakan sebelumnya.

Namun sangat disayangkan, banyak pengusaha Gelper illegal menggunakan kesempatan ini untuk membuka praktek perjudian di Rumah Toko (Ruko).

Hal ini terlihat di wilayah sektor Batuaji kawasan Mitra Mall, Ruko berlantai 2 itu di jadikan tempat praktek perjudian dengan modus gelanggang permainan.

Sesuai dengan investigasi awak media ini di lapangan, bahwa praktek perjudian itu menggunakan mesin Doraemon, mesin Ikan, mesin Buah dan mesin Jackpot.(Jumat, 27/02/2015).

Dari pantauan awak media ini di tempat kejadian perkara (TKP), sistem permainanya cukup simple, pemain yang masuk tinggal memanggil wasit dan memberikan uang minimal Rp.50.000, pemain mendapat nilai credit 500 point, jika pemain memberikan Rp.100.000, pemain mendapatkan credit 1000 point untuk mesin yang mau di gunakan bermain. Jika pemain beruntung meningkatkan creditnya dan hendak mengakhiri permainanya creditnya langsung di bayar dengan uang.

Sementara, tim mabes polri jelas melarang aktivitas gelanggang permainan elektronik menggunakan mesin-mesin tersebut dikarenakan mengandung unsur perjudian dengan dalil untung-untungan.(Marto)

Jumat, 27 Februari 2015

Batu Akik Makin Digemari Masyarakat Batam

Batam, bongkarkasus.com,-Penggemar Batu Akik (Batu yang berasal dari Alam) tiba-tiba sangat diminati sejumlah masyarakat Kota Batam sebagai hiasan jari lentiknya.

Tingginya minat masyarakat menggunakan Batu Akik menjadi sebuah perhiasan membuat sejumlah tukang batu tiba-tiba bertambah di berbagai persimpangan jalan di sudut kota Batam untuk menempah Batu Akik dari berbagai jenis Batu Alam.

Hal ini terlihat, di beberapa titik persimpangan jalan Batuaji, Sekupang dan Nagoya, dari pagi hingga malam menjalankan aktivitasnya memotong Batu Alam itu menjadi sebuah Batu Akik untuk di pasang sebagai perhiasan Batu cincin.

Selain di persimpangan jalan, ada juga yang buka stand di di beberapa pusat perbelanjaan (Mega Mall-red), bahkan ada yang sampai menyewa sebuah Ruko untuk usaha bisnis Batu Akik di kota Batam.

Dari pantauan awak media dilapangan, Batu Alam yang sudah di bentuk menjadi batu Akik (Mata Cincin) itu di jual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp.50.000; hingga mencapai Ratusan ribu lengkap dengan pengikatnya.

Selain dari bisnis batu akik itu, para tukang batu itu pun turut menjajakan berbagai macam gagang cincin dengan bahan besi putih, tembaga, kuningan, perak, dan titanium.(Marto)

Sidang Kasus Sindikat Pengedar Narkotika Ditunda

Batam,bongkarkasus.com,-Sidang kasus 6 orang sindikat pengedar Narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Batam di tunda oleh ketua majelis hakim "Budiman Sitorus", Rabu, (25/02/2015).

"Sidang kita tunda selama satu minggu, saksi dari terdakwa akan dihadirkan," minta Budiman selaku Hakim Ketua.

Enam (6) orang sindikat pengedar narkoba asal malaysia dan indonesia tampak tertunduk diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam ketika melihat saksi dari kepolisian dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ikut dalam penangkapan para terdakwa.

Ke 6 orang sindikat pengedar narkoba itu 3 diantaranya berkewarganegaraan Malaysia dan 3 orang berkewarganegaraan Indonesia.

Ketiga (3)orang warga Malaysia ini bernama Vivekanandan Satbrumari (27), Shanmugam Kaniappan (27) dan Yong Sla Hua (35), sedangakan 3 warga Indonesia itu bernama Hamdani bin Abdullah (44), Sarbaini Bin Jalil, dan Muhammad Saleh.

Para terdakwa itu di tangkap, Kamis (27/11/2014)tahun lalu oleh anggota kepolisian di dua tempat berbeda yaitu di salah satu hotel yang ada di Batam dan Pelabuhan Internasional Batam.

Pada penangkapan itu, polisi menyita barang bukti dari terdakwa berupa 1 ons narkotika jenis sabu dan satu plastik bening berisi kristal warna puti dengan berat 10 gram.

Berdasarkan pengakuan terdakwa Shan, barang haram tersebut diperoleh dari Aken (DPO) yang kini ada di Malaysia.

"Mereka dijerat dengan pidana dalam 112 ayat (2) jo pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujar Immanuel Tarigan selaku JPU.(marto/def)

Selasa, 24 Februari 2015

BP Batam Ambil Alih Pengelolaan Air Bersih 5 Tahun Lagi

Batam, bongkarkasus.com,-Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyatakan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengeola air bersih di Kota Batam.

Hal ini dinyatakan sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi (MK) yang melarang pihak swasta untuk menguasai air, sejalan dengan putusan MK maka BP Batam berencana untuk melanjutkan pengelolaan air bersih di Kota Batam.

Walaupun MK memutuskan pengelolaan air tidak boleh dilakukan oleh swasta, ATB Batam menjelang kontak berakhir dengan BP Batam 5 tahun kedepan (2020), "Endrico Moreno" selaku Humas ATB Batam tetap komit pada pelayanan primanya kepada masyarakat Kota Batam.

Menurutnya ATB adalah pengelola air bersih terbaik di Indonesia, Endrico meragukan kesiapan masyarakat menerima jika pengelolaan air bersih tidak lagi dipegang oleh ATB.

"Apakah masyarakat siap jika air bersih Kota Batam tidak lagi di kelola ATB," tutupnya, Selasa (24/2/15).(red/Amok)

Sidang Perdana Noldy Cs Kasus BBM Subsidi Digelar Di PN Batam

Batam,bongkarkasus.com,- Sidang perdana Noldy Cs tersangka kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlokasi di depan Perumahan Cipta Asri Tembesi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (23/2/15).

Dalam sidang perdana Noldy Cs ini langsung dipimpin Hakim Ketua Fuad SH, bersama anggota Irfan Hakim SH, dan Neni Yuliani SH, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aji dan Wawan Setiawan SH.

Tersangka Noldy Cs duduk sendiri tanpa penasehat hukum mendengarkan pasal yang dijeratkan terhadap dirinya dengan pasal 55 dan atau pasal 53 Undang-undang Minyak dan Gas Bumi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain pasal undang-undang Migas, Noldy Cs juga dijerat dengan pasal 2 ayat (1) huruf Z Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, majelis hakim PN Batam telah menyidangkan Bambang Irwan, Harun Sohar, dan Andri Angriawan yang merupakan rekan Noldy. Namun perkara ketiga terdakwa penyalahgunaan BBM bersubsidi itu masih berjalan.

Dalam kasus penyelewengan BBM subsidi yang dilakukan Noldy Cs, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 tanki fiber masing-masing berkapasitas 1 ton, dua tanki besi, delapan drum dengan empat di antaranya berisi solar, dan beberapa barang bukti lainnya. (red/Amok)

Praktek Gelper Belum Sesuai Dengan Standar Asosiasi

Batam,bongkarkasus.com,-Kumpulan para Pengusaha Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) yang tergabung dalam sebuah Asosiasi (APGEMA) membuat suatu formula untuk menghasilkan jalan terbaik untuk meyakinkan pemerintah mengeluarkan izin operasi Gelper sejak awal Januari 2015. 

Formula yang diciptakan para pengusaha gelper Kota Batam itu, menetapkan Standar Khusus Industri Arena Permainan Mesin dan Elektronik dengan ketentuan yang dituangkan dalam surat keputusan APGEMA Nomor 01/APGEMA/SK/I/2015 tersebut mengatur beberapa hal diantaranya lokasi penyelenggaraan, persyaratan khusus berdasarkan kategori lokasi, ruang penyelenggaraan, informasi dan rambu-rambu petunjuk, tata letak didalam ruang penyelenggaraan, jenis dan spesifikasi alat/mesin permainan, managemen, seragam kerja, lisensi, waktu operasional, penjualan koin, tiket dan hadiah, pelayanan, keamanan, kegiatan promosi, penanganan terhadap pelanggaran, pengawasan cctv, audit berkala dan pengembangan standar.

“Standar usaha ini juga bertujuan memenuhi kebutuhan para pengusaha dengan memberikan pelatihan kerja dan konsultasi sesuai dengan standar usaha khusus yang ditetapkan,” ujar Jonni selaku ketua Asosiasi kepada awak media (AMOK Grup), Minggu(15/2/2015) di Nagoya Batam.

Namun sangat disayangkan, pada prakteknya dibeberapa titik aktivitas Gelper itu tidak menjalankan Formula standar khusus yang di buat Asosiasi Pengusaha Gelper tersebut dan masih memanfaatkan permainan itu menjadi tempat perjudian dengan modus menukar hadiah yang di peroleh dengan alat tukar yang sah (Uang).

Hal ini terlihat di beberapa titik yang sudah beroperasi di kota Batam (Top 100 Tembesi Lt II, Mitra Mall Lt II) pemain membeli coin seharga Rp.1000-Rp.2000/coin, jika pemain beruntung bisa memenangkan permainan disalah satu mesin yang disediakan, pemain mendapat beberapa coin yang dapat di tukar dengan hadiah Rokok.

Sesuai dengan pantauan awak media ini di lapangan, pemain yang menukar coin dengan Rokok, kembali menukarkan rokok tersebut dengan uang di luar pintu lokasi permainan. Pengusaha disinyalir telah membuat kaki beberapa orang spesial untuk menukar hadiah rokok dengan uang.(Marto, tim amok)

Senin, 23 Februari 2015

Alamak, Sampah Domestik PT Panbatam Diamankan, Limbah B3 Dibiarkan

Batam, bongkarkasus.com,-Penegakan hukum lingkungan hidup terhadap PT Panbatam Island Shipyard yang dilakukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kota Batam terkesan setengah hati.

Hal ini terlihat dari pemasangan garis pengamanan barang bukti pencemaran lingkungan(police Line PPNS) yang di pasang di lokasi oleh penyidik Bapedalda di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hanya pada tempat pengumpulan limbah domestik perusahaan saja.

Sementara Limbah Bahan Beracun  dan Berbahaya (B3) yang berserakan terihat sudah di masukan kedalam jumbo bag namun masih di biarkan di lokasi perusahaan.

Dendi Poernomo selaku kepala Bapedalda Kota Batam saat di konfirmasi awak media ini terkait pemasangan police line PPNS pada tempat sampah domestik menjawab bahwa yang di police line itu limbah domestik yang bercampur limbah B3.

"Police Line PPNS sudah dipasang pada tempat sampah domestik PT Panbatam yang bercampur limbah B3, saya butuh foto-fotonya" ujar Dendi lewat pesan singkatnya kepada awak media.(Marto/tim amok)

Penyalahgunaan Jabatan Dalam Penerimaan THL DPRD Batam

Batam, bongkarkasus.com,-Penyalahgunaan jabatan dan wewenang di ke sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam saat mengadakan penerimaan tenaga honorer lepas harian (THL)tahun 2015 menuai kontroversi sehingga menjadi sorotan publik.

Sistim titipan calon THL DPRD Batam itu di sinyalir kuat dilakukan pungutan liar bagi para calon THL oleh oknum-oknum yang menitip dengan angka bervariasi.

Seperti di beritakan sebelumnya, Sistem titipan penerimaan calon THL itu di benarkan oleh sekretaris Dewan (Marzuki.red), menurut Marzuki jumlah tenaga THL saat ini sebanyak 106 orang dan untuk penambahan tahun 2015 sebanyak 60 THL, artinya ada yang terbuang kalau tidak ada yang kontraknya di habiskan.

Awak media (tim Amok group.red) mencoba meminta klarifikasi Marzuki selaku Sekretaris DPRD Kota Batam lewat pesan singkat (SMS), hingga berita ini di upload tidak memberikan jawaban.(red/tim Amok)

Lunar New Year holiday Interest BCC Hotel Touris Manca State

Batam, bongkarkasus.com, -Ratusan achieved International Touris prefer Batam in spending time liburanya in Lunar New Year in 2566.

Of the work of the media crew, Touris Manca this country prefer BCC hotel for a rest.

BCC Hotel is one of the tallest buildings throughout Sumatra with 28 floors high, BCC Hotel always apply a wide range of services which are very courteous and polite smiles.

This can be seen when the Association of Online Media Riau Islands (AMOK) who visited and received direct the General Manager (GM) and its Marketing Communications Manager (Marcomm) BCC Hotel & Residence on Friday afternoon (02/20/2015).

Amok team consisting of Trustees, Chairman and some members are welcome to taste typical welcome drink BCC Hotel, which gives a refreshing sour taste nan. While members of other Amok prefer sipping warm coffee from BCC Hotel.

The meeting held relaxing it, Rudi Chairman expressed Amok Amok (Association of Online Media Riau Islands) consists of 9 online media including Swarakepri.com, Kepriupdate.com, bongkarkasus.com, beritabatam.com, independennews.com, detikkeprinews.com, seputarkepri. com, dinamikakeprinews.com and buruhtoday.com.


Rudi also menyanpaikan, online media joined in Amok is a Balancing in the news and unity to achieve the vision and mission, including presenting information through the fastest evolving technology. Especially with the development of current information, readers begin the migration from conventional media to the internet.

"Online media was quick, and read all over the world" said Rudi.

It is agreed, Irwan Budi Santoso GM BCC Hotel & Residence which was co Lidwina Dinta as Marketing Communications Manager BCC Hotel. According to online media has become the primary choice of BCC Hotel & Residence in promoting the hotel they lead.

"Today, people are lazy to bring the newspaper. Because the news can be read through the online medium. In addition to more practical and fast, online media can also be read by anyone from around the world "he concluded.

Except for the promotion of certain things. Admitted it was through print media.

Amok meeting with Management BCC Hotel & Residence is the first step to synergize. Amok became a medium of socialization for BCC Hotel & Residence. Instead BCC Hotel & Residence is ready to support programs to promote online media Amok in the Riau Islands. (Marto)

Gosh, Reception THL Parliament Batam Courier Systems

Batam, bongkarkasus.com, honorary freelance recruitment process in daily (THL) in 2015 at the secretariat of the Regional Representatives Council (DPRD) Batam city reveals when the elements of leadership and legislators insisted Batam to include people titipanya.

THL deposit system in the body of the Batam City Council is long lasting, but somehow acceptance THL this year could evaporate the surface so as to make the people of Batam disappointed.

Strong suspicion, THL candidates who dititip elements of leadership and legislators that do quotations on a mutual THL.Sehingga candidates determined to enter titipanya respectively.

From the data gathered in the media crew (Amok Group.red) that there are as many as 85 candidates are already in the THL Leave elements of leadership and legislators to the parliament secretariat Batam, while the old THL his contract has not expired.

Dozens of candidates THL was derived from surrogate Yudi Kurnain 10 people, Nuryanto 9, Faith Sutiawan 9 people, Tengku Hamzah Husin 7, Zainal Abidin 6 people, Marzuki 5 people, Ucok Tambusai 2, Erizal 2, Budi Mardiyanto 2 and Edward Brando 2 people.

Apart from that, many other members of Parliament to entrust the one candidate THL among others, Harmidi, Boby Alexander, Suardi Tahirek, M.Yunus Psi, Eki Kurniawan, Ruslan Pasolle, Safe, Mustafa, Noble Rindu Purba, dr. Idawati Nursanti, Udin P Sihaloho, Safari Ramadan, Joko Mulyono, Sugito, Mukhriyadi, Rekaveny and amintas Tambunan.

Surprisingly, the unknown fate of the candidates is most existing THL who sit back decorate the room in the parliament building Batam.

THL surrogate recruitment system was justified by the secretary of the Board (Marzuki.red), according to the amount of power THL Marzuki currently a total of 106 people, and for the addition of 60 THL 2015, meaning that there is wasted if no contract in spend.

"THL 85 candidates who have entered into us, while the addition of only 60 people THL, so of 85 people can not all be in akomodir, so now we're looking for the best solution" Marzuki said the team Amok. (Red / team Amok)

PT Panbatam Island Shipyard On Line Police investigators Bappedalda

Batam, bongkarkasus.com, -PT Panbatam Island Shipyard in the official police line investigators Bappedalda Batam to undergo investigations related to violations of Act No. 18 of 2008 on domestic waste management by PT Panbatam Island Shipyard.

In accordance with this observation media crew, very unfortunate Bappedalda Batam only deal with domestic garbage, while his B3 waste impressed not in perhatiakan.

"Investigators Bappedalda yesterday came install police line for household waste only" said a security officer on guard at the site of PT Panbatam Island Shipyard to members of the media, Friday (02/20/2015).

When members of the media is asked to document police line in pairs at locations where domestic waste (household waste) in the location of PT Panbatam Island Shipyard, the security officer (Sekurity) are not allowed on the grounds orders from his boss.

"Should not take pictures of bang, yesterday officers of police investigators who put the line that was taking pictures of her, this anyways orders from the boss as well" said sekurity on guard in the company post.

Dendi Purnomo as the head of the Environmental Impact Management Agency (Bappedalda) Batam city is currently in a confirmation via text message (SMS) relating to the installation of police line domestic waste PT Panbatam Island Shipyard, until the news was uploaded no answer. (Marto)

PT Panbatam Island Shipyard Di Police Line PPNS Bapedalda

Batam, bongkarkasus.com,-PT Panbatam Island Shipyard resmi di police line PPNS Bapedalda Kota Batam untuk menjalani penyidikan terkait pelanggaran UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah domestik yang dilakukan PT Panbatam Island Shipyard.

Sesuai dengan pantauan awak media ini, sangat disayangkan Bapedalda Kota Batam hanya mengurusi sampah domestiknya, sementara limbah B3 nya terkesan tidak di perhatiakan.

"Penyidik Bapedalda kemarin datang memasang police line untuk sampah rumah tangga saja" ujar petugas keamanan yang sedang berjaga di lokasi PT Panbatam Island Shipyard kepada awak media ini, Jumat(20/02/2015).

Saat awak media ini meminta mendokumentasikan police line yang di pasang di lokasi tempat sampah domestik (sampah rumah tangga) di lokasi PT Panbatam Island Shipyard itu, petugas keamanan (Sekurity) tidak mengijinkan dengan alasan perintah dari bos nya.

"Tidak boleh ambil gambar bang, kemarin petugas PPNS yang memasang police line itu sudah mengambil gambar nya, lagian ini perintah dari bos juga" ujar sekurity yang sedang berjaga di pos perusahaan itu.

Dendi Poernomo selaku kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) kota Batam saat di konfirmasi lewat pesan singkat (SMS) terkait pemasangan police line sampah domestik PT Panbatam Island Shipyard, hingga berita ini di upload tidak ada jawaban.(Marto)

Liburan Hari Raya Imlek BCC Hotel Diminati Touris Manca Negara

Batam, bongkarkasus.com,-Ratusan Touris Manca Negara lebih memilih Kota Batam dalam menghabiskan waktu liburanya di Hari Raya Imlek 2566.

Dari hasil pantauan awak media ini, Touris Manca Negara ini lebih memilih BCC hotel untuk tempat beristirahat.

BCC Hotel merupakan salah satu hotel tertinggi se Sumatera dengan tinggi bangunan 28 lantai, BCC Hotel selalu menerapkan berbagai pelayanan yang sangat sopan dan santun penuh senyuman.

Hal ini terlihat saat Asosiasi Media Online Kepri (AMOK) yang berkunjung dan diterima langsung General Manager (GM) beserta Marketing Comunication Manager (Marcomm) BCC Hotel & Residence pada Jumat sore (20/02/2015).

Tim Amok yang terdiri dari Pembina, Ketua dan beberapa anggota dipersilahkan untuk mencicipi welcome drink khas BCC Hotel , yang memberikan cita rasa asam nan menyegarkan. Sementara anggota Amok lainnya lebih memilih menyeruput hangatnya kopi dari BCC Hotel.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, Rudi Ketua Amok menyampaikan Amok (Asosiasi Media Online Kepri) terdiri dari 9 media online diantaranya Swarakepri.com, Kepriupdate.com, bongkarkasus.com, beritabatam.com, independennews.com, detikkeprinews.com, seputarkepri.com, dinamikakeprinews.com dan buruhtoday.com.


Rudi juga menyanpaikan, media online yang bergabung di Amok merupakan Penyeimbang dalam pemberitaan serta menggalang persatuan untuk mencapai visi dan misi bersama, termasuk diantaranya menghadirkan informasi tercepat melalui teknologi yang terus berkembang. Terlebih dengan perkembangan informasi saat ini, pembaca mulai migrasi dari media konvensional ke media internet.

“Media online itu cepat, dan dibaca diseluruh dunia” ujar Rudi.

Hal ini diamini, Irwan Budi Santoso GM BCC Hotel & Residence yang di dampingi Lidwina Dinta sebagai Marketing Communication Manager BCC Hotel. Menurutnya media online memang menjadi pilihan utama BCC Hotel & Residence dalam mempromosikan hotel yang dipimpinnya.

“Sekarang ini, orang-orang sudah malas membawa koran. Karena berita bisa dibaca melalui media online. Selain lebih praktis dan cepat, media online juga bisa dibaca oleh siapapun dari penjuru dunia” pungkasnya.

Kecuali promosi untuk hal-hal tertentu. Pihaknya mengaku masih melalui media cetak.

Pertemuan Amok dengan Management BCC Hotel & Residence menjadi langkah awal untuk saling bersinergi. Amok menjadi media sosialisasi bagi BCC Hotel & Residence.   Sebaliknya BCC Hotel & Residence siap mendukung program Amok untuk memajukan media online di Kepulauan Riau.